Wujudkan Depok Sejahtera Melalui Pendidikan, BAZNAS Depok Bantu Biaya Tunggakan Sekolah Warga Bakti Jaya

BAZNAS Kota Depok menyalurkan bantuan biaya tunggakan sekolah sebesar 1,7 juta kepada seorang anak dhuafa di Kp Sugutamu RT04/28 Baktijaya Sukmajaya bernama Ferda Windasari. Rabu, (10/05/23).

Ferda adalah siswi kelas 3 SMK As Salam Sukmajaya Depok. Kedua orang tua Ferda bekerja sebagai ojek online dan buruh harian lepas. Penghasilan orangtua Ferda tidak mencukupi untuk membiayai sekolahnya.

Hal tersebut membuat ayah Ferda bernama Wagino mendatangi BAZNAS Kota Depok untuk mencari solusi atas biaya sekolah anaknya. Mendengar keluhan tersebut BAZNAS Kota Depok merespon cepat dan segera memproses bantuan biaya tunggakan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mendengar keluhan tersebut kami segera melakukan survey untuk menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi Ferda,” ujar Andriono selaku Tim Surveyor BAZNAS Depok.

Selanjutnya hasil survey diproses oleh tim Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Depok yang kemudian sebesar 1,7 juta diberikan kepada pihak sekolah untuk membayar tunggakan Sekolah.

“Hasil survey langsung kami proses dan kami keluarkan uang sebesar 1,7 juta rupiah untuk Oktavia dan diserahkan kepada pihak sekolah,’ ujar Khoerunnisa selaki Tim Pendistribusian dan Pendayagunan BAZNAS Depok.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh Wagino telah membantu Ferda, “kami ucapkan terimakasih kepada BAZNAS Depok yang telah membantu biaya tunggakan anak kami, mudah-mudahan BAZNAS Depok semakin maju dan bermanfaat untuk banyak orang,” ucap Wagino selaku Ayah Ferda

“Program Depok Cerdas ini menjadi bagian dalam menujang kemandirian ekonomi keluarga, karena melalui Pendidikan, maka ekonomi keluarga akan terangkat, dan Kota Depok bisa menjadi sejahtera” ucap Dr Endang Ahmad Yani selaku Ketua BAZNAS Kota Depok. Selanjutnya Dr Endang Ahmad Yani mengajak seluruh masyarakat Depok untuk ikut serta dalam program-program yang dilakukan BAZNAS Depok, “Kami tidak bisa menyelesaikan segala permasalahan ekonomi di masyarakat tanpa sinergitas yang dibangun oleh semua pihak”

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi