BAZNAS Depok Bantu Biaya SPP Anak Yatim Piatu di Cipayung

BAZNAS Kota Depok menyalurkan bantuan biaya SPP sekolah sebesar 1,7 juta kepada seorang anak yatim piatu di Jl Rawa Indah Bojong Pondok Terong Cipayung bernama Oktavia Rahmadani. Rabu, (10/05/23).

Oktavia Rahmadani adalah siswi kelas 32 SMK As Salamah Cipayung Depok. Kedua orang tua Oktavia telah meninggal dunia dan kini ia tinggal bersama kakek dan neneknya. Penghasilan Kakek Oktavia tidak mencukupi untuk membiayai sekolah cucunya.

Hal tersebut membuat kakek Oktavia mendatangi BAZNAS Kota Depok untuk mencari solusi atas biaya sekolah cucunya. Mendengar keluhan tersebut BAZNAS Kota Depok merespon cepat dan segera memproses bantuan biaya SPP untuk Oktavia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mendengar keluhan tersebut kami segera melakukan survey untuk menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi Oktavia,” ujar Andriono selaku Tim Surveyor BAZNAS Depok.

Selanjutnya hasil survey diproses oleh tim Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Depok yang kemudian sebesar 1,7 juta diberikan kepada pihak sekolah untuk membayar SPP Sekolah.

“Hasil survey langsung kami proses dan kami keluarkan uang sebesar 1,7 juta rupiah untuk Oktavia dan diserahkan kepada pihak sekolah,’ ujar Khoerunnisa selaki Tim Pendistribusian dan Pendayagunan BAZNAS Depok.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh pihak sekolah karena BAZNAS Depok telah membantu Oktavia, “Mewakili sekolah kami ucapkan terimakasih kepada BAZNAS Depok yang telah membantu biaya SPP siswi kami, mudah-mudahan BAZNAS Depok semakin maju dan bermanfaat untuk banyak orang,” ucap Syafrudin selaku Kepala Sekolah SMK As Salamah

“Program Depok Cerdas ini menjadi bagian dalam menujang kemandirian ekonomi keluarga, karena melalui Pendidikan, maka ekonomi keluarga akan terangkat,” ucap Abdul Ghofar selaku Wakil Ketua II BAZNAS Kota Depok.

Selanjutnya Abdul Ghofar mengucapkan terimakasih kepada seluruh muzakki yang telah berzakat melalui BAZNAS Depok, Zakat yang di tunaikan bapak ibu sekalian sangat bermanfaat untuk banyak masyarakat di Kota Depok termasuk Oktavia.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi