Layanan Jemput Zakat – BAZNAS Kota Depok

Layanan Jemput Zakat

Layanan Jemput Zakat (LJZ) dari BAZNAS Kota Depok adalah layanan bagi para muzaki yang berkeinginan dana zakat yang ditunaikan di jemput oleh Amil Baznas Kota Depok di tempat kediamannya (Rumah atau kantor)

LJZ memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Coverage Area adalah kota depok dan sekitarnya (Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi)
  2. Minimum nominal zakat yang ditunaikan untuk layanan ini adalah Rp 1.000.000
  3. Amil Baznas Kota Depok akan membawa kelengkapan administrasi sebagai berikut:
    • Form kuitansi ZIS
    • Berita acara kuitansi ZIS
  4. Amil BAZNAS kota depok melakukan akad zakat/infaq dengan Muzaki serta membacakan doa

Bagi muzaki yang hendak menunaikan zakat via LJZ silahkan menghubungi PIC Bidan pengumpulan zakat melalui telepon/whassap ke nomor 0878 7600 1222 dengan menginformasikan data berikut:

  • Nama Muzaki
  • Alamat tempat penjemputan
  • Waktu (hari/tanggal dan jam) akan di jemput
  • Nominal Zakat yang akan di tunaikan

Catatan: waktu penjemputan tidak bisa bersifat mendadak dan belum pasti pada waktu yang diminta . Tim LJZ Baznas Kota Depok akan menghubungi anda untuk mengkonfirmasi waktu penjemputan.

Atau anda bisa langsung mengisi form dibawah ini

    You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

    About Us

    BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

    Close
    Dapatkan arah
    '; ';
    Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
    Print Reset
    Dapatkan arah ...
    Close
    Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

    Quick Links

    Donasi

    Kurban

    YouTube

    © 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

    Scroll to Top
    ×

    Assalaamu'alaikum!

    Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

    × butuh bantuan?