Depok Taqwa – BAZNAS Kota Depok

Depok Taqwa

Persyaratan

  1. Proposal Kegiatan
  2. Surat Permohonan Badan/Lembaga
  3. Lampiran Tujuan Penggunaan
  4. Identitas Daftar Calon Penerima Manfaat
  5. Lampiran Nama dan Alamat Calon Penerima Manfaat
  6. FC KTP & KK Calon Penerima Manfaat
  7. Legalitas Kelembagaan
  8. Surat Rekomendasi, Apabila di Rekomendasikan ooleh UPZ
  9. Form BAZNAS Kota Depok

Atau Hubungi Nomor Layanan Mustahik 0877-2059-5747

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi