Depok Peduli

Persyaratan

  1. FC KTP Suami & Istri (Kematian/Cerai)
  2. FC Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu
  4. Form BAZNAS Kota Depok
  5. Foto Diri Sendiri
  6. Domisili dan DKM
  7. Surat Keterangan dari Kepolisian/Surat Keterangan Kehilangan (Khusus Ibnu Sabil)
  8. Sertifikat Mualaf

Atau Hubungi Nomor Layanan Mustahik 0877-2059-5747

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi