Selasa, 13 September 2022 BAZNAS Kota Depok menerima hasil audit laporan keuangan tahun 2021 dengan opini wajar. Sejak tahun 2017 – 2021 laporan keuangan BAZNAS Kota Depok selalu diaudit oleh kantor akuntan publik, dalam kurun waktu lima tahun tersebut BAZNAS Kota Depok selalu mendapat opini wajar secara berturut-turut.
Pelaksanaan audit keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban bahwasanya keuangan di BAZNAS Kota Depok dilakukan secara akuntanbel dan sesuai standar yang berlaku. Karena BAZNAS Kota Depok mengelola dana umat, maka kepercayaan dari para muzaki yang menitipkan dananya harus dijaga. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan secara akuntabel sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS Kota Depok dilakukan secara simbolis oleh Bapak Dadang Romansyah, S.E., AK, CA, SAS,MM selaku manager KAP A.R Utomo kepada Dr. K.H Encep Hidayat, M.A (Ketua BAZNAS Periode 2016-2021) di Kantor BAZNAS Kota Depok bertempat di Perum Depok Mulya I Beji. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kota Depok Peridoe 2022-2027.
Dengan perolehan ini, apa yang telah BAZNAS Kota Depok canangkan akan selalu mengedepankan prinsip Aman Syari, Aman Regulasi Aman NKRI yang dibuktikan secara administratif dengan audit syariah maupun audit Keuangan. Hasil ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kota Depok sekaligus untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS Kota Depok, sehingga masyarakat senantiasa bisa mempercayakan Zakat, Infak dan Sedekahnya untuk disalurkan melalui BAZNAS Kota Depok.
Cinta Zakat Menyejahterakan Umat.!!!