Kurban Berkah BAZNAS Semakin Mudah melalui Berbagai Kanal Digital

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok kembali menghadirkan Program Kurban Berkah BAZNAS 2025 dengan memudahkan masyarakat menunaikan ibadah kurban secara online melalui beragam kanal pembayaran digital, mulai dari website resmi https://baznasdepok.id/kurban/, platform crowdfunding dan e-commerce

Wakil Ketua BAZNAS Depok Bidang Pengumpulan Dr. K.H Encep M.A., mengatakan, penyediaan beragam kanal digital ini merupakan bagian dari transformasi layanan BAZNAS dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang ingin menunaikan ibadah kurban dengan cara praktis, aman, dan tetap sesuai syariat.

“Masyarakat bisa mengakses website resmi BAZNAS https://baznasdepok.id/kurban/ untuk berkurban. Selain itu, BAZNAS juga menjalin kemitraan dengan berbagai platform digital, seperti Kitabisa, Bersedekah , dan BAZNASHUB yang juga menghadirkan fitur Sedekah Daging,” ujar Encep, Selasa (3/6/2025).

“Untuk kategori E-Commerce, terdapat platform yang mendukung program ini melalui fitur menu dan voucher, yaitu Shopee” lanjutnya.

Encep menambahkan, adapun pada kategori Fintech dan Digital Banking, terdapat platform yang menjadi mitra BAZNAS, Gopay, Grab & OVO, LinkAja Syariah / LinkAja dan QRIS Xendit,” tambahnya.

Menurut Encep, kerja sama ini membuka opsi pembayaran digital yang lebih luas dan variatif, termasuk fitur dompet digital, pembayaran via QRIS, hingga layanan keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk mendigitalisasi layanan zakat dan kurban.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun dapat berkurban dengan mudah, kapan saja, dan di mana saja, tanpa harus datang langsung ke lokasi penjualan hewan. Semua proses, mulai dari pembayaran hingga distribusi, dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai syariah,” ujar Encep.

“Dengan banyaknya mitra yang mendukung, kami optimistis akan ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam program Kurban Berkah tahun ini. Selain itu, distribusi kurban juga akan lebih tepat sasaran dan merata,” tutur Encep.

Waka I BAZNAS Depok ini berharap, dengan memanfaatkan kanal digital, BAZNAS Depok bisa menjangkau lebih banyak pekurban dari berbagai daerah dan latar belakang.

“Inovasi ini menjadi bentuk adaptasi dan strategi pelayanan berbasis digital yang responsif terhadap kebutuhan zaman. Ini bukan sekadar inovasi teknologi, tapi juga bentuk pelayanan maksimal kepada umat. Kami juga mengajak masyarakat Indonesia, seluruh calon mudhohi untuk berkurban di BAZNAS Depok, berkurban yang terbaik sesuai syariah dan sepenuhnya untuk kepentingan mustahik,” ujar Encep.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top