BAZNAS Kota Depok Salurkan Hewan Qurban di 10 Kecamatan se Kota Depok

Dalam rangka merayakan hari raya Iedul Adha 1444 Hijriah sekaligus sebagai wujud syiar dan keberpihakan Baznas Depok kepada masyarakat, Baznas Kota Depok menyalurkan hewan qurban di 10 Kecamatan. Gerakan berkurban menjadi salah satu bentuk kepedulian Baznas Depok kepada masyarakat kurang mampu dan warga yang terkenan musibah stunting.

Agar penyaluran hewan kurban tepat sasaran, Baznas Depok bekerjasama dengan pihak kelurahan dan puskesmas, sekaligus dalam pelaksanaannya didampingi oleh kordinator tim kesehatan dari puskesmas.

Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang sudah mensukseskan program ini baik pihak para ASN Kota Depok, Bank BSI Cabang Margonda, Bank BJB Syariah, Kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, Ormas Salimah  dan kepada masyarakat Kota Depok yang sudah memberikan kepercayaan dengan cara menitipkan hewan qurbannya untuk dibagikan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyaluran hewan qurban 1444 Hijriah ini selain dalam bentuk daging juga berbentuk pendamping qurban yaitu berupa minyak goreng sebanyak 1 liter, susu UHT 1 liter dan kecap, harapannya bisa membantu masyarakat yang lebih optimal dan menambah sehat. “Saya berharap melalui ibadah qurban mengajarkan kita tentang cara ikhlas dan rela berkorban demi mendapat rida Allah SWT. Sama seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim pada Ismail, meski pada awalnya berat tetapi beliau ikhlas mengikuti semua arahan Allah SWT, sekaligus menjadi sebuah kebiaasan positif yaitu senang memberi dan berbagi kebahagiaan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa, sehingga Allah SWT mencintai kita sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Majah, “ Tidaklah anak Adam melakukan sesuatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirnya darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya”. Papar Endang Ahmad Yani.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× butuh bantuan?