BAZNAS Depok Distribusikan Daging 525 Daging Kurban di 11 Kecamatan Kota Depok

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok kembali melaksanakan distribusi daging kurban dalam rangka Iduladha 1446 Hijriah. pendistribusian dilakukan di 11 titik kecamatan di kota Depok.

Sebanyak 5 Sapi dan 1 ekor domba disembelih di kelurahan curug, bojongsari. Daging dari hewan-hewan tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang dhuafa di Kota Depok. Meski lokasi penyembelihan cukup jauh dari titik distribusi, kualitas daging tetap terjaga dengan baik.

“Kami menyembelih di curuh bojongsari karena dari segi kualitas, hewannya sehat dan terstandarisasi. Insya Allah daging yang sampai ke warga Kota Depok tetap dalam kondisi baik,” ujar Ketua BAZNAS Depok Dr. Endang Ahmad Yani. Jumat (6/6/2025). 

Menurutnya, prinsip pemerataan pendistribusian hewan kurban sangatlah penting. BAZNAS menilai wilayah ini masih termasuk kategori yang sangat membutuhkan, terutama dalam hal akses terhadap sumber protein hewani yan tersebar di 11 kecamatan kota Depok.

“Ini bukan kali pertama kami distribusi hewan kurban. Wilayah-wilayah yang menjadi kriteria penerima manfaat kurban. Kami melihat secara langsung bahwa warga masih sangat membutuhkan daging kurban,” lanjut Endang

Menurutnya, program Kurban Berkah BAZNAS bukan hanya upaya pemenuhan gizi semata, tetapi juga bagian dari syiar zakat. “Melalui distribusi kurban, kami ingin menyampaikan bahwa dana kurban, zakat dan sedekah dari para muzaki benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata.”

Sementara itu, Dr. Endang Ahmad Yani, menyampaikan,  “Proses pendistribusian tetap terkoordinasi dengan baik. Tidak ada keluarga yang menerima lebih dari satu kali. Kami pastikan semuanya adil dan proporsional.”

K.H Encep berharap, daging kurban yang didistrubusikan dapat memberikan manfaat bagi keluarga mustahik di Hari Raya Iduladha ini.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top