BAZNAS Depok Bantu Modal Usaha Keripik Pisang Warga Kp Bojong Sukmajaya

BAZNAS Kota Depok menyerahkan bantuan paket usaha senilai 500 ribu rupiah kepada Ibu Mariyama dan Bapak Abdul Latif warga Kp Bojong RT05/RW019 Kelurahan Abdijaya Kecamatan Sukmajaya. Jum’at, (18/11/22).

Program Depok Sejahtera menjadi program unggulan BAZNAS Depok dalam mencetak dan menumbuhkan UMKM. Bantuan Modal Usaha ini diharapkan dapat menjadi stimulus agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya.

“Bantuan modal usaha ini menjadi bagian dari Porgram Depok Sejahtera dimana BAZNAS Depok memberikan modal agar masyarakat bisa menjalankan dan mengembangkan usaha,” ucap Dr. Endang Ahmad Yani selaku ketua BAZNAS Kota Depok.

Dr. Endang Ahmad Yani melanjutkan bahwa program ini menjadi penting karena  sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, UMKM memegang peranan penting terhadap PDB dengan kontribusinya yang mencapai 61% dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Ketua BAZNAS Depok menyampaikan BAZNAS Depok senantiasa berkomitmen untuk mendukung program pemerintah kota Depok dalam hal ini Depok memiliki program 5.000 Wirausaha Baru (WUB) dan 1.000 Perempuan Pengusaha, maka dengan sinergis program ini kami yakin akan bisa menjadi motor penggerakan ekonomi di Kota Depok.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh ibu Mariyama dan Bapak Abdul Latif karena telah dibantu modal agar usaha yang dijalaninya bisa berkembang, “Terimakasih kepada BAZNAS Depok telah membantu kami, dengan modal usaha ini insyallah akan menjadi berkah dan bermanfaat bagi kami,” ucap Abdul Latif.

Informasi kami sampaikan bahwa di tahun ini akan diluncurkan program Srikandi Pejuang Ekonomi (SRIPEK) dengan anggaran yang telah kami sediakan senilai 1,2 Miliar. Program ini akan digulirkan dibulan Desember ini berupa bantuan modal usaha dan pendampingan selama setahun, Tutup Endang Ahmad Yani.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi