Bantu Ibu Hamil di Bakti Jaya, BAZNAS Depok Bantu Tunggakan BPJS Jelang Persalinan

BAZNAS Kota Depok lunasi tunggakan BPJS Kesehatan Ibu Rita Sutiani warga Kp Sugutamu RT005/RW028 Kelurahan Bakti Jaya Kecamatan Sukmajaya Depok sebesar Rp.2.500.000,- agar bisa lakukan perawatan dan persalinan secara sesar di Rumah Sakit. Rabu, (07/11/22)

Kelahiran sang buah hati adalah salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh semua orang tua, tak terkecuali bu Rita. Bu Rita kini sedang mengandung anak ke-3 nya, namun kondisi bu Rita memerlukan bantuan dikarenakan mengalami pendarahan yang cukup serius jelang persalinan. Suami bu Rizki adalah seorang supir ojek online yang berpenghasilan kurang dari 750 ribu dalam sebulan, sehingga penghasilan tersebut hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari dan belum bisa membayar iuran bulanan BPJS kesehatan, sehingga terjadi tunggakan.

Mendengar laporan dari suami bu Rita, BAZNAS Depok langsung bertindak cepat untuk bisa membantu bu Rita lunasi BPJS kesehatan agar bisa jalani persalinan secara sesar.

“Mendengar kabar tersebut kami langsung membantu bu Rita sehingga anak dan ibunya bisa terselamatkan dan menjalani persalinan” ujar Abdul Ghofar (Wakil Ketua II BAZNAS Kota Depok)

Bu Rita sangat berterimakasih kepada BAZNAS Depok yang telah bertindak cepat sehingga bisa jalani membayar tunggakan BPJS untuk keperluan persalinan, “Saya dan suami berterimakasih banyak kepada BAZNAS Depok yang telah bertindak cepat membantu saya dalam melunasi BPJS, sehingga saya bisamenggunakan BPJS untuk kebutuhan persalinan secara sesar yang akan saya jalani” ujar bu Rita.

Selanjutnya bu Rita menyampaikan bahwa usia kelahiran anaknya akan segera tiba, “Insyallah jika semua lancar saya akan jalani persalinan dengan sesar di minggu depan, saya mohon doa agar anak ke-3 saya bisa lahir dengan selamat serta menjadi anak yang berbakti kepada orangtua” ujar bu Rita.

Wakil Ketua II BAZNAS Kota Depok mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang telah membantu bu Rita, terkhusus para muzakki yang berzakat melalui BAZNAS Kota Depok, semoga zakat yang diberikan menjadikan harta bertumbuh dan berkah.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× butuh bantuan?