Tarling Pemkot Depok, BAZNAS Depok Berian THR Kepada Imam Masjid, Marbot dan Guru Ngaji Lekar di Masjid Al-Barkah Jatimulya

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, bersama Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Mujiat, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok, Endang Ahmad Yani, serta perwakilan Kodim 0508/Depok dan MUI Kota Depok. Senin (10/03/25)

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa kegiatan Tarling ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, Tarling perdana di Masjid Al-Barkah ini menjadi momen untuk membangun silaturahmi, komunikasi, dan kebersamaan dengan masyarakat serta perangkat daerah,” ujar Supian Suri

Ia menambahkan, meskipun dalam kegiatan ini tidak ada sesi dialog langsung, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran tentang aspirasi dan kebutuhan warga.

“Buat saya, saat ini sudah cukup banyak mendengar harapan masyarakat. Tugas saya, dengan dukungan Pak Kapolres dan Forkopimda lainnya, adalah merealisasikan janji kampanye kami untuk warga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Depok memberikan Tunjangan hari Raya (THR) kepada 20 orang yang terdiri dari Imam Masjid, Marbot dan Guru Ngaji,

“Kmai berikan THR kepada 20 orang jamaah masjid yang terdiri dari Imam Masjid, Marbot dan Guru Ngaji sebesar 250 rb” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa BAZNAS Depok sedang melakukan program sedekah Al-Qur’an terjemah dan braile, bagi Masyarakat yang ingin ikut serta dalam program ini bisa mengunjungi website BAZNAS Depok”, Ujar Endang Ahmad Yani

Tarawih Keliling ini akan berlangsung di 11 kecamatan di Kota Depok selama Ramadan. 

Lokasi berikutnya adalah Masjid Baitul Mukmin, Jalan Kapitan 3, RT 01, RW 04, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, pada Rabu, 12 Maret 2025.

BAZNAS Depok berharap program ini dapat menjadi ajang mendekatkan BAZNAS Depok dengan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di bulan suci Ramadan.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top