Pasar Murah Pemkot Depok dan BAZNAS Demi Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok kembali memberikan dukungan penuh terhadap program Pasar Murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok. Kali ini, pasar murah diadakan di 11 titik yang direncanakan, kali ini berlokasi di Kantor Kelurahan Tanah Bari Kecamatan Beji. Senin (10/03/25)

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri,  Kepala Disdagin Dudi Mi’raz Imaduddin, Ketua BAZNAS Kota Depok Endang Ahmad Yani.

Kegiatan pasar murah ini merupakan bentuk komitmen 100 hari kerja Wali Kota Depok demi menjaga stabilitas harga pangan di bulan suci Ramadhan

Wali Kota Depok menyampaikan bahwa kegiatan ini berkolaborasi dengan BAZNAS Kota Depok. Kegiatan ini dengan membagikan voucher potongan harga,  

“sebagai upaya meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok, terutama menjelang bulan Suci Ramadhan” ucap Supian Suri

Selanjutnya wali kota depok emnyampaikan “Dengan adanya dukungan berupa potongan voucher, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau” ujarnya 

Ketua BAZNAS Depok menyampaikan bahwa Kegiatan ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka menjelang Ramadhan dengan harga yang lebih bersahabat.

“Kegiatan Pasar Murah ini merupakan inisiatif penting untuk membantu masyarakat dalam situasi ekonomi yang menantang, dengan fokus utama pada memberikan akses terhadap bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah” ujar Endang Ahmad Yani

BAZNAS Depok berharap, program pasar murah ini dapat terus berlangsung dengan sukses di seluruh titik yang direncanakan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Depok dan BAZNAS dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top