Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan, BAZNAS Depok Gandeng RS Citra Ar Rafiq Cimanggis

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan RS Citra Ar Rafiq Cimanggis dalam pengembangan ekosistem layanan kesehatan berbasis Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Senin,(19/01/26)

Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran manajemen RS Citra Ar Rafiq Cimanggis, BAZNAS Depok memaparkan konsep ekosistem layanan kesehatan berbasis ZIS sebagai upaya menghadirkan akses layanan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.

Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M., menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendukung sektor kesehatan, khususnya bagi mustahik yang memiliki keterbatasan akses layanan medis.

“BAZNAS Depok mendorong terbangunnya ekosistem layanan kesehatan berbasis ZIS yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan. Kolaborasi dengan RS Citra Ar Rafiq menjadi langkah nyata agar dana zakat dapat dimanfaatkan secara produktif dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Dr. Endang Ahmad Yani.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Depok juga mengajak RS Citra Ar Rafiq Cimanggis untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Depok, sebagai bagian dari sinergi kelembagaan dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan ZIS di lingkungan rumah sakit.

Direktur Umum RS Citra Ar Rafiq Cimanggis, dr. Rizky Viyana Sari Lubis, MARS, menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut dan menilai kerja sama dengan BAZNAS Depok sejalan dengan komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan.

“Kami menyambut baik paparan konsep ekosistem layanan kesehatan berbasis ZIS dari BAZNAS Depok. Ini merupakan peluang kolaborasi yang sangat positif untuk memperluas manfaat layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap dr. Rizky Viyana Sari Lubis.

Melalui sinergi ini, BAZNAS Depok berharap dapat memperkuat peran zakat dalam mendukung sektor kesehatan sekaligus mendorong partisipasi aktif lembaga layanan kesehatan dalam membangun sistem kesejahteraan sosial yang berkeadilan di Kota Depok.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top