Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok Komitmen akan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan membayar Iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Depok.
BAZNAS Kota Depok senantiasa bersinergi dengan pemerintah guna mewujudkan pembangunan kesehatan masyarakat melalui program bantuan BPJS Kesehatan. Golongan masyarakat yang akan dibantu tentunya adalah masyarakat kurang mampu yang tergolong didalam 8 asnaf yang berhak menerima zakat.
“Program Depok Sehat ini menjadi bagian dari 5 Pilar program BAZNAS Kota Depok, program ini bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, salah satunya dengan membantu membayarkan iuran BPJS Kesehatan” ujar Ketua BAZNAS Depok, Endang Ahmad Yani, Rabu,(31/02/23)
Selanjutnya Endang Ahmad Yani menyampaikan sepanjang tahun 2022 ini BAZNAS Depok sudah menyalurkan dana untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan BPJS kesehatan sebesar Rp 497 juta dengan total 719 peserta BPJS Ke sehatan yang masuk dalam kategori masyarakat dhuafa.
“Sepanjang Tahun 2022 sampai hari ini, kami telah menyalurkan 497 juta untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat dhuafa denga total penerima manfaat sebanyak 719 orang yang terdiri dari masyarakat dhuafa dan marbot masjid ”, ujarnya
Endang Ahmad Yani menekankan bahwa program bantuan BPJS Kesehatan ini dilakukan guna memutus mata rantai kemiskinan.
“Kalau orang tidak sehat, akan tidak produktif, jika tidak produktif akan miskin. Jadi hal seperti ini perlu di tuntaskan. Kalau orang miskin sehat ia akan produktif, bisa sekolahkan anaknya dan bisa memutus mata rantai kemiskinannya” ucapnya.