Sinergi UMKM, BAZNAS Depok Bantuan Modal Usaha Kepada Anggota Fatayat NU

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok kembali memberikan bantuan dana hibah untuk Pembinaan Kemandirian ekonomi bagi pelaku UMKM atau wirausaha Pimpinan Cabang Fatayat NU Kota Depok dalam program Srikandi Pejuang Ekonomi  Keluarga (Sripek).

Ketua PC Fatayat NU Kota, Depok Hj. Ade Rina Farida membenarkan hal tersebut dan mengucapkan terima kasih banyak kepada Baznas Kota Depok atas kepercayaannya kembali memberikan program bantuan hibah Sripek.

“Tentu, bantuan ini sangat bermanfaat bagi penerima program dalam mendukung kemandirian ekonomi keluarga,” kata Hj. Ade Rina Farida usai acara penyerahan bantuan dana hibah program Sripek Baznas Kota Depok di Sawangan, Sabtu (01/02/2025).

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti seperti suaminya yang tidak bekerja ikut mendukung usaha isterinya dari belanja di pasar sampai ikut memasarkan. Ia menambahkan, saat ini Fatayat NU Depok menerima program Sripek sebanyak 35 orang dengan nilai Rp 1.750.000,- per orang.

“Ini sudah kelima kalinya Fatayat NU Depok menerima program. Mereka yang berhasil mengembangkan usahanya ada yang mendapatkan bantuan tambahan Rp 5-7 juta per orang. Kita berharap semoga melalui program Baznas ini bisa terus mengembangkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat Kota Depok,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani menyambut baik Fatayat NU Depok dalam menjalankan program tersebut. Menurutnya Sripek Baznas
satu-satunya program pemberian modal usaha di Kota Depok.

“Tentu kita berupaya menjalankan program bagi pemberdayaan ekonomi umat. Bagi Baznas memiliki harapan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, apalagi dari Mustahiq menjadi Muzakki Harapan besarnya melalui pelatihan skill, pengemasan produk, pemahaman dalam pemasaran melalui digital, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, Baznas Kota Depok tidak memberikan dalam bentuk pinjaman tetapi dalam bentuk hibah. Salah satu harapannya, bersamaan berjalannya waktu banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya ke Baznas. Dengan begitu, lanjutnya, semakin banyak organisasi atau organisasi wanita secara luas.

“Saat ini kita membuat Depok UMKM Center yang berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Kota Depok, kampus dan lembaga lain.
Fungsinya menjadi tempat klinik konsultasi bisnis, memperluas jaringan pemasaran baik online maupun offline, serta tempat konsultasi pembuatan merk, design kemasan dan logo usaha,” pungkasnya.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi