Sinergi BAZNAS dan Pemkot Depok, Wali Kota Sebut Tugas Pemerintah Sejahterakan Warga


Badan Amil Zakat (BAZNAS)  & Pemerintah Kota (PEMKOT) Depok menggelar kegiatan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, yang dirangkai dengan pemberian santunan anak yatim se-Kota Depok di Masjid Baitul Kamal, Balai Kota Depok, Selasa (15/07/2025).

Wali Kota Depok, Supian Suri menegaskan hakikat tugas pemerintah ialah menyejahterakan warga melalui pelayanan yang diberikan. Pelayanan yang dimaksud antara lain pelayanan pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

“Kenapa ada pemerintah? Supaya warganya bahagia. Itu saja, enggak usah ribet-ribet. Tugas pemerintah itu membuat warganya bahagia,” ujarnya, disela kegiatan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H Tingkat Kota Depok yang digelar di Masjid Baitul Kamal, Selasa (15/07/25).

Menurutnya, kebahagiaan warga dapat diwujudkan melalui tiga hal pokok yakni otak yang pintar, badan yang sehat, dan ekonomi yang kuat. Tiga hal inilah yang menjadi fokus pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Salah satu pelayanan utama pemerintah adalah memastikan setiap warga mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Kalau mau pintar, pendidikan harus jadi prioritas. Pemerintah bertanggung jawab untuk itu,” tegasnya.

Ketua BAZNAS Depok, Dr Endang Ahmad Yani menyampaikan bahwa hal diatas sejalan dengan program-program yang dijalankan BAZNAS Depok,

“BAZNAS Depok memiliki pilar program Depok Cerdas, Depok Sehat dan Depok Sejahtera, hal ini senantiasa kami sinergikan dengan pemerintah kota agar harapan besar wali kota dapat terwujud terkait 3 hal penting yang menjadi focus pelayanan Pemerintah Kota” Ujar Endang Ahmad yani

Pada kegiatan peringatan tahun bari hijriah ini, Pemkot Depok, bekerja sama dengan Baznas Kota Depok, memberikan santunan kepada 630 anak yatim yang tersebar di 11 kecamatan. Selain uang santunan, anak yatim juga menerima paket perlengkapan sekolah, dengan total nominal mencapai Rp 142 juta.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top