Sinergi BAZNAS dan Dinas Sosial Kota Depok, Komitmen Wujudkan Depok Yang Sejahtera

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Jum’at (03/05/24). Pertemuan tersebut bertujuan untuk penguatan sosialisasi program zakat yang dimiliki Baznas Kota Depok.

Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Depok berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya dalam pelaksanaan programnya. Terutama dalam pendayagunaan zakat berdasarkan lima program yaitu sosial kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan advokasi. 

Dr Endang Ahmad Yani, Ketua BAZNAS Kota Depok, saat pertemuan tersebut mengatakan besarnya potensi zakat yang dimiliki saat ini, tentunya tidak bisa tercover sendiri oleh Baznas yang personilnya cukup terbatas. Sehingga potensi itu bisa dioptimalkan jika ada sinergi dan dukungan penuh dari dinas-dinas terkait para amil yang berada di UPZ kecamatan, sekolah, masjid, mushalla, perusahaan dan tempat-tempat lainnya, yang sesuai peran dan fungsinya.

“Saat kita melakukan penghimpunan zakat, tentunya kita tidak serta merta dari personalia yang terbatas ini. Jadi kita memang terus sinergi dan berkolaborasi dengan dinas terkait di Kota Depok,  Termasuk Dinas Sosial,” ucap Endang Ahmad Yani.

Sementara itu  Devi Maryori Kadinsos Kota Depok mengatakan, sinergi Dinas Sosial dengan Baznas Kota Depok berjalan baik. Menurutnya, sesuatu hal yang selama ini tidak terjangkau oleh pemerintah daerah, banyak terbantu oleh Baznas Kota Depok.

Pihaknya berharap, adanya sinergi yang baik ini bisa mengajak semua masyarakat Kota Depok untuk sadar kewajiban zakat untuk membantu sesama.

“Kami berharap bahwa pemerintah tidak sendiri. Ada masyarakat yang mampu dan peduli untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan melalui Gerakan zakat yang diteladani oleh Baznas Kota Depok, semoga Depok bisa lebih sejahtera,” ucap Kadinsos, Devi Maryori

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× butuh bantuan?