Selama tahun 2023, “Baznas Kota Depok Salurkan Dana Zakat Sebesar Rp. 5.6 M Kepada 6.164 Orang”

Zakat merupakan realisasi kepedulian sosial, yang akan mencegah atau minimal mengurangi terjadinya penumpukan dan perputaran harta di kalangan orang-orang yang kelebihan harta dengan orang yang kekurangan harta. Zakat termasuk kedalam ibadah sosial yang diperintahkan Islam apabila telah memenuhi syarat nishab dan haulnya untuk diberikan sesama manusia dalam bermasyarakat.

Adalah Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas) Kota Depok hadir ditengah-tengah masyarakat dalam rangka turut serta mengurai terjadinya penumpukan harta dan memberantas kemiskinan dengan lima (5) pilarnya antara lain Baznas sehat, Baznas sejahtera, Baznas cerdas, Baznas peduli dan Baznas taqwa.

Baznas Kota Depok menyelenggarakan acara Gebyar Akhir Tahun 2023 program Baznas Kota Depok di aula kantor Kecamatan Beji Kota Depok dan dibuka oleh Gandara Budiana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Depok, dihadiri oleh Direktur Penguatan Pengumpulan Zakat Nasional Baznas Pusat Fitriansyah Agus Setiawan, Kabag Kesra Shandy Syamsurizal, Pimpinan Cabang Bank BJB Syariah Handri Rahmat Ilahi, beberapa kepala sekolah SD, SMP dan SMK, pimpinan pondok pesantren, Ormas Aisyiah dan Ormas Fatayat NU.

Sambutan pembukaan ketua Baznas Endang Ahmad Yani menyatakan, “Baznas Kota Depok telah menyalurkan dananya sebesar Rp. 5.6 miliar selama tahun 2023 kepada 6.164 orang penerima manfaat melalui lima (5) pilarnya. Program penyaluran ini dalam rangka turut serta membantu pembangunan di Kota Depok yang diselaraskan dengan program Pemerintah Kota Depok.

Lanjutnya, salah satu wujud program kegiatan ini adalah program SRIPEK (Srikand Pejuang Ekonomi Keluarga) yaitu sistem pemberdayaan ekonomi yang mengintegrasikan kedisiplinan, peningkatan kemampuan berbisnis, rasa tanggung jawab dan peningkatan ketaqwaan kepada Allah SWT yang berbasis kelompok untuk meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga melalui pemberian dana hibah. Hal ini dalam rangka menopang program melahirkan 5.000 usaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha, merubah status dari mustahik menuju muzaki, meringankan beban ekonomi masyarakat dan memungkinkan mereka mengubah keadaan diri dengan modal zakat yang didapatkan.

Adapun sasaran program gebyar akhir tahun 2023 antara lain BPJS ketenagakerjaan buat marbot sebanyak 42 masjid, tunjangan guru ngaji lekar dan kafalah asatidz sebanyak 287 orang, bantuan santri sebanyak 12 pondok pesantren, pembayaran SPP dan tebus ijazah buat siswa sebanyak 200 sekolah serta bantuan kebencanaan, santunan anak yatim sebanyak 4.601 orang.

Semoga dengan pemanfaatan dana zakat mengarah kepada pengangkatan kesejahteraan dan kebebasan para mustahik (penerima dana zakat) dari kemiskinan, sehingga pada gilirannya yang bersangkutan tidak lagi menjadi penerima zakat, tetapi akan menjadi pembayar zakat.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi