Perkuat Pengelolaan ZIS di Sekolah, BAZNAS & Dinas Pendidikan Depok Melakukan Evaluasi Pengelolaan ZIS Ramadhan

Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok melakukan silaturahmi dengan Dinas Pendidikan (DISDIK) Kota Depok guna melakukan penguatan pengelolaan ZIS di Sekolah di ruang kepala dinas Pendidikan Kota Depok, Jum’at (12/05/23).

Pertemuan dengan disdik dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd., MM) dan beberapa jajaran Dinas Pendidikan Depok serta Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Depok (Dr. K.H Encep M.A)

Wakil Ketua I BAZNAS Kota Depok, Dr. K.H Encep Hidayat M.A mengungkapkan pertemuan dengan Disdik ini merupakan upaya BAZNAS memperkuat pengelolaan ZIS di sekolah serta mengokohkan sinergitas yang telah dibangun bersama Disdik Depok.

“Kedepan BAZNAS dan Disdik Depok akan dorong penguatan ZIS guru dan murid di sekolah se Kota Depok melalui sososialisasi ZIS bagi guru, murid dan wali murid” ucap Dr. Encep selaku Waka I BAZNAS Kota Depok

Selama bulan Ramadhan SD dan SMP Negeri di Kota Depok berhasil mengumpulkan dana ZIS sebanyak 249 juta dengan partisipasi sekolah negeri sebebnyak 272 sekolah.Disdik memiliki jumlah ASN yang cukup banyak yakni 2.700 sehingga potensi zakat yang dimiliki disdik sebesar Rp.445.500.000,-, oleh karena itu BAZNAS Kota Depok bersama Dinas Pendidikan Kota Depok berkomitmen akan melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan potensi ZIS ini, sehingga program-program yang BAZNAS lakukan dapat menyejahterakan guru dan murid di Kota Depok.

Kepala Dinas Pendidikan ibu Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd., MM mengungkapkan akan terus melakukan program-program yang dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat di sekolah dengan melakukan sosialisasi zakat secara massif di sekolah SD dan SMP Negeri. “Kami akan terus melakukan optimalisasi pengelolaan ZIS bukan hanya untuk bulan Ramadhan tetapi diluar Ramadhan” Ucap Siti Chaerijah S.Pd. MM

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi