Menag Malaysia: BAZNAS Jadi Percontohan Lembaga Zakat yang Terus Berinovasi

Menteri Agama Malaysia, H.E. Senator Dato Setia Dr. Haji. Mohd Na`im Mokhtar menyampaikan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjadi percontohan lembaga zakat yang terus melakukan inovasi di tengah perkembangan zaman yang semakin maju.

Hal tersebut disampaikan oleh Mohd Na`im saat menjadi narasumber dalam World Zakat And Waqf Forum (WZWF) Annual Meeting and Conference 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Sabtu (2/11/2024). 

“Kesuksesan BAZNAS di Indonesia menjadi contoh luar biasa. Dengan menerapkan metode pengumpulan zakat secara digital, BAZNAS telah menjangkau komunitas-komunitas yang kurang terlayani, memastikan penyediaan perawatan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar bagi jutaan orang,” ujar Mohd Na`im.

Menurutnya, inisiatif tersebut dapat menjadi acuan bersama bahwa zakat dapat memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan sosial melalui inovasi teknologi, terlebih saat dunia diwarnai oleh ketimpangan yang semakin melebar.

“Misi kita untuk mempromosikan keadilan ekonomi menjadi lebih mendesak dari sebelumnya. Dalam beberapa dekade terakhir, kesenjangan antara si kaya dan si miskin telah melebar ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern,” katanya. 

“Zakat, dengan tujuan intrinsiknya untuk mendistribusikan kekayaan, memiliki kekuatan untuk mengatasi ketidakadilan ini, menjangkau mereka yang terpinggirkan dan diabaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mohd Na`im menyampaikan, zakat merupakan instrumen yang transformatif. Katanya, hal ini menjadi sarana untuk memberantas kemiskinan, merangsang aktivitas ekonomi, dan memupuk kohesi sosial.

“Bayangkan sebuah dunia di mana setiap orang yang mampu memenuhi kewajiban zakat mereka, mendukung pendidikan, perawatan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi mereka yang membutuhkan. Visi ini dapat dicapai, dan merupakan visi yang harus kita perjuangkan tanpa henti,” ujarnya.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top