Komitmen Wujudkan UMKM Naik Kelas, BAZNAS & PKK Depok Berikan Bantuan Modal Usaha

BAZNAS & TP PKK Depok melaksanakan program bantuan untuk UMKM senilai Rp. 26.900.000 kepada 19 UMKM dalam acara Gathering BAZNAS Depok Bersama Muzaki dan Mustahik. Rabu, (02/07/25)

Selain itu dalam acara Gathering BAZNAS Depok juga dilakukan penyaluran dana zakat dengan rincian Pilar Program : Depok Rp.50.190.000,- (34 PM), Depok PEduli Rp. 4.900.000,- ( 3 PM), Depok Sehat Rp. 1.837.500,- ( 2 PM), Depok Takwa Rp. 2.000.000,- ( 2 PM), Depok Sejahtera Rp. 26.900.000,- (19 PM)

Dr. Endang Ahmad Yani, Ketua BAZNAS Depok menyampaikan bahwa salah satu pilar ekonomi Kota Depok yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). 

“UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap PDRB Kota Depok. Mereka juga berperan penting dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di wilayah ini,” ujar Endang Ahmad Yani

Selanjutnya Ketua BAZNAS Depok menyampaikan dukungan atas program UMKM Naik Kelas yang diluncurkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok “Pemerintah melalui dana APBD mendukung penuh UMKM untuk naik kelas, sedangkan disisi lain BAZNAS Depok mendukung program UMKM naik kelas melalui penggunaan dana zakat, infak dan sedekah” ujar Endang Ahmad Yani

Pada tahun 2024 BAZNAS Depok telah mengalokasikan dana untuk pendukung kegiatan UMKM sebesar Rp. 2,2 Miliar dengan total 855 pelaku UMKM.

Mewakili PKK Kota Depok, Hj Imas Masiti menegaskan bahwa “ PKK dan UMKM di Depok memiliki hubungan yang erat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. PKK berperan aktif dalam mendorong pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kegiatan seperti BAZAR dan Pelatihan serta Pendampingan” ujar Hj Imas

Selanjutnya Hj Imas menyampaikan “dengan sinergi yang erat dengan BAZNAS Depok, kami yakin UMKM di Depok akan naik kelas sehingga meningkatnya kesejahteraan dimasyarakat” ujarnya

Kegiatan ini di hadiri oleh Hj Imas Masiti (TP PKK Kota Depok), Dr. Endang Ahmad Yani. S.E., M.M (Ketua BAZNAS Kota Depok), dr. Kukun Masykur Nikmat, MARS, FISQua (Direktur Utama RS GPI), Firsa (Ketua Yayasan Permata Hisyam Rahman) serta Para Muzaki dan Mustahik BAZNAS Depok.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top