Kerja Sama BAZNAS Depok – RS UI: Langkah Strategis dalam Membangun Ekosistem Kesehatan Masyarakat Berbasis ZIS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan penghimpunan dan penyaluran zakat dengan menjajaki potensi kerjasama strategi tentang gerakan ekosistem kesehatan masyarakat berbasis ZIS di (UPZ) Rumah Sakit UI. Selasa, (24/06/25)

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Depok, Dr. Endang Ahmad Yani. S.E.,M.M, dan Direktur Transformasi dan Pengembangan Usaha, Dr. Novita Dwi Istanti, AMK, SKM, MARS, FISQua, dr. Astrid Saraswaty Dewi, MARS (Manajer Pengembangan Usaha dan Pemasaran RSUI),  dr. Wahyu Ika Wardhani, M.Biomed, M.Gizi., Sp.GK(K) (Kepala Instalasi Promosi Keseharan RS dan Kemitraan), Ir. Ahmad Firdausi, ST, MT (Asisten Manager Sistem Jaringan dan Keamanan). Diskusi utama dalam pertemuan ini adalah optimalisasi pengelolaan ZIS melalui ekosistem Kesehatan Masyarakat berbasis ZIS

Konsep ekosistem Kesehatan Masyarakat berbasis ZIS adalah Gerakan sosial masyarakat yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan, UPZ Rumah Sakit, UPZ Sekolah dan UPZ Masjid dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi mustahik dilingkungan tempat tinggal yang berbasis ZIS (Zakat Infaq Sedekah).

Ketua BAZNAS Depok menyampaikan bahwa melalui gerakan ini akan memiliki dampak yang positif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat”

”Adapun tujuan gerakan ini adalah membantu mustahik mendapatkan pelayanan kesehatan yang layan, meningkatkan kualitas hidup mustahik melalui pemenuhan kebutuhan Kesehatan, Mengurangi angka kemiskinan melalui program kesehatan yang terintegrasi” Ujar Endang Ahmad Yani

Selanjutnya Dr. Endang menambahkan bahwa tujuan dari gerakan ini “mendukung program kesehatan Pemerintah Kota Depok dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan penyempurnaan UHC” ujarnya

Kolaborasi antara BAZNAS Depok dan Rumah Sakit Universitas Indonesia ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial, khususnya dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top