Jalin Sinergi Dengan Sektor Swasta, BAZNAS Kota Depok Adakan Sosialisasi Dengan 63 Perusahaan Platinum di Depok

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi perusahaan dalam zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana social keagamaan lainnya (DSKL) dan filantropi sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok mengandeng BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan sosialisasi Zakat kepada 63 perusahaan platinum Depok di Hotel Lorin Syariah Sentul. Rabu, (24/04/24)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Depok untuk mengoptimalkan pengumpulan ZIS dan CSR perusahaan agar dapat dikelola secara Bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan social disekitar perusahaan.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala  BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Achirudin serta Ketua BAZNAS Kota Depok Dr Endang Ahmad Yani yang memberikan pemahaman mendalam tentang peran BAZNAS sebagai lembaga ZIS dan DSKL di Kota Depok.

Ketua BAZNAS Kota Depok menjelaskan secara rinci tentang bagaimana mengelola dan mendistribusikan dana ZIS dan DSKL untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kerjasama Perusahaan Swasta dan BAZNAS ini akan bisa memberikan dampat positif bagi perusahaan dimata masyarakat, dimana tanggungjawab social yang di miliki oleh persahaan terhadap masyarakat sekitar bisa dijalankan secara bersama dengan BAZNAS, sehingga segala keluhan social di masyarakat akan BAZNAS coba selesaikan” ujar Endang Ahmad Yani

Selanjutnya Ketua BAZNAS Kota Depok menyampaikan “Kami juga memberikan informasi tentang manfaat kerjasama antara perusahaan dan BAZNAS Kota Depok dalam hal kegiatan filantropi. Kemudian, dari pihak perusahaan juga menyampaikan program yang mereka laksanakan, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Adanya partisipasi perusahaan dalam program-program sosial BAZNAS dapat menjadi wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kontribusi positif terhadap pembangunan masyarakat.” Ujar Endang Ahmad Yani

Dalam sesi tanya jawab, para HRD juga ada pimpinan perusahaan berkesempatan untuk bertanya tentang berbagai aspek terkait dengan penyaluran ZIS dan DSKL, serta bagaimana perusahaan dapat terlibat secara efektif. Diskusi antara Perusahaan, pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Depok menjadi sarana untuk memahami lebih lanjut potensi sinergi antara sektor swasta dan lembaga filantropi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang kuat antara BAZNAS Kota Depok dan perusahaan-perusahaan di Kota Depok. Juga diharapkan akan terjadi optimalisasi dalam kontribusi ZIS dan DSKL terkhusus pengelolaan Dana CSR dari perusahaan dengan pelaksanaan berbagai program, pada akhirnya akan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat” Ujar Achirudin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi