Dalam rangka penguatan pengumpulan ZIS di Kota Depok, Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok kunjungi Koperasi PT Ebara dan melakukan sosialisasi ZIS di hadapan karyawan PT Ebara Indonesia, Jum’at (26/01/2024).
Kunjungan dan sosialisasi tersebut bertepatan dengan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi PT Ebara Indonesia serta di hadiri oleh ratusan karyawan PT Embara Indoensia.
Ketua Baznas Kota Depok Endang Ahmad Yani menyampaikan penjelasan tentang Program kewajiban menunaikan ZIS agar hidup menjadi berkah,
“zakat berarti menumbuhkan, berkah dan mensucikan, oleh karena itu kewajiban zakat memiliki manfaat yang begitu luar biasa, ucap Endang Ahmad Yani
Selain hal tersebut di atas, Endang juga menyampaikan hal terkait Fiqih Zakat dan Regulasi Zakat yaitu Undang-undang No 23 Tahun 2011 dan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang zakat penghasilan.