Dorong Optimalisasi Zakat Produktif, BAZNAS Kota Depok Bersinergi dengan Aisyiyah dan Fatayat Kota Depok

Jum’at 23 September 2022, Ikhtiar BAZNAS Kota Depok dalam mengoptimalkan zakat produktif dengan membangun sinergi dengan Aisyiyah dan Fatayat Kota Depok.

Pertemuan ini dilakukan di Kantor BAZNAS Kota Depok dan dihadiri oleh Ibu Rusmiyati (Ketua PD Aisyiyah Kota Depok, Ibu Sumyati (Sekretaris PD Aisyiyah Kota Depok), Ibu Ade Rina Farida( Ketua Fatayat NU Kota Depok) dan Ibu Roazah (Wakil Ketua II Fatayat NU Kota Depok, sedangkan BAZNAS Kota Depok dihadiri oleh Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M (Ketua BAZNAS Kota Depok), Abdul Ghofar S.E ( Waka II BAZNAS Kota Depok), Rovi Octaviano Vustany, S.P., M.Si (Waka III BAZNAS Kota Depok) dan Dipl.-Ing Agus Dwi Cahyono (Waka IV BAZNAS Kota Depok).

Sinergitas dengan Aisyiyah dan Fatayat Kota Depok dilakukan guna mendorong dana zakat yang terhimpun dapat menjadi micropreneur yang berdaya melalui program Pemberdayaan Usaha. Di sisi lain Fatayat Kota Depok siap untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sehingga penerimaan zakat bisa meningkat dan zakat produktif yang disalurkan bisa menjangkau masyarakat luas secara merata.

BAZNAS Kota Depok berupaya mendorong pemberdayaan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud penyaluran zakat yang tepat melalui program pemberdayaan usaha. Tidak hanya tepat menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan, tapi kita juga memilih bagaimana agar bantuan ini bisa memberdayakan. Kita sudah ketahui bagaimana zakat membuat orang yang tidak sekolah bisa jadi sarjana, yang sakit bisa sembuh, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.

Zakat produktif yang akan diberikan bertujuan untuk mewujudkan kemandirian pengusaha mikro melalui pemberian modal usaha, pendampingan, serta pelatihan. kami berharap dengan langkah ini BAZNAS dapat membantu mustahik mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.
Cinta Zakat Menyejahterakan Umat!!!

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi