SEDEKAH YATIM & DHUAFA – BAZNAS Kota Depok
SEDEKAH YATIM & DHUAFA

sEDEKAH YATIM DAN DHUAFA, dengan kita bersedekah kepada anak yatim dan dhuafa tidak sedikitpun akan mengurangi harta kita, justru akan menjadi amal kebaikan dan tabungan akhirat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” (HR. Tirmidzi).

Sedekah yatim dan dhuafa merupakan konsep indah yang diajarkan dalam Islam, dimana kita menyisihkan sebagian dari rezeki yang kita miliki untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan. Konsep ini mengajarkan kita makna syukur yang teramat dalam, karena bagaimanapun keadaan kita, pasti ada saja orang-orang yang keadaannya lebih sulit dari kita, sehigga kita harus senantiasa bersyukur terhadap apapun keadaan kita.

Diantara orang-orang yang membutuhkan tersebut, ada anak-anak yatim. Bahkan, Islam memiliki fokus tersendiri terkait mengurus dan menyantuni anak-anak yatim, sebagaimana yang tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits.

Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik,” (QS. Al-Baqarah: 220).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. (HR. Bukhori)

Orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi, di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.

    There are no latests news yet

13 Jan 2025

Rahman Tanjung
Rp 24.299

13 Jan 2025

Rahman tanjung
Rp 24.161

22 Nov 2024

Rahman tanjung
Rp 10.256

26 Oct 2024

Danny Nuryandy
Rp 100.264

30 Sep 2024

Anonim
Rp 20.434

28 Aug 2024

Kartika

Bismillah.. Semoga Allah memberkahi hidup kami

orang
Rp 10.115

25 Aug 2024

Kartika
Rp 10.177
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi