BAZNAS Depok Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Penyandang Tuna Netra, Wujudkan Harapan Belajar Tanpa Batas

Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Depok terus berkomitmen memberdayakan umat, termasuk mereka yang menghadapi keterbatasan fisik dan mental. Melalui program “Sedekah Al-Qur’an Braile”, Baznas Depok menyalurkan bantuan berupa Al-Qur’an braille kepada Bapak Nurullah & Rio, seorang penyandang tuna netra. Penyerahan bantuan dilakukan pada saat tarawih keliling di Masjid Jami Baiturrahim disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok serta jajaran perangkat daerah. Sabtu, (17/03/25)

Ketua BAZNAS Depok. Dr. Endang Ahmad Yani. S.E., M.M menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata bagaimana sedekah mampu membuka pintu kesempatan bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap individu, apapun kondisinya, memiliki akses yang setara untuk belajar Al-Qur’an. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pendidikan agama bagi saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus,” ujarnya.

Bapak Nurullah adalah salah satu penerima manfaat yang selama ini menunjukkan semangat luar biasa untuk belajar, meski menghadapi berbagai rintangan. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang mempermudah Nurullah dalam memahami ayat-ayat suci Al-Qur’an dan mendekatkannya pada kehidupan yang lebih berkah.

BAZNAS Depok juga ingin menginspirasi masyarakat luas untuk ikut serta dalam gerakan ini. Program ini menjadi bukti bahwa sedekah, sekecil apapun, dapat memberikan dampak besar bagi mereka yang membutuhkan.

Dengan adanya dukungan ini, BAZNAS Depok berharap semakin banyak individu dan komunitas yang tergerak untuk memberikan kontribusi positif, sehingga semangat berbagi dan saling peduli dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top