BAZNAS Depok Luncurkan 5 ATM Beras Untuk Dhuafa di Kota Depok

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok meluncurkan inovasi baru berupa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Beras. Terobosan ini untuk mempermudah warga kurang mampu atau kaum duafa dalam memenuhi kebutuhan hidup.

“Jadi, ATM Beras ini salah satu bentuk kepeduliian kita dan keberpihakan kita kepada masyarakat, dalam hal ini orang fakir dan orang miskin. Jangan sampai mereka tidak makan karena memang keterbatasan ekonomi,” ujar Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, Jumat (13/01/23).

Dikatakannya, saat ini Baznas Kota Depok telah menyediakan lima unit ATM Beras di sejumlah masjid. Yaitu Masjid Al Istiqomah, FK DKM Pasar Cisalak, Masjid Al Marjan Cipayung, Masjid Al Adzkar Cilodong, dan Masjid At Taqwa Beji.

Selanjutnya, kata dia, penerima kartu ATM Beras akan dilakukan pendataan yang melibatkan pihak masjid dan aparatur setempat.

“Sehingga, mereka ada pendataan. Nah teknologinya ini insyallah canggih menggunakan kartu. Nanti kartu inilah yang akan diserahkan ke masjid dengan aparatur setempat seperti ketua RT/RW,” ungkapnya.

Penerimanya, sebut Endang, ada delapan pihak yang dianggap mendapat bantuan Kartu ATM Beras. Setiap pengambilan, penerima mendapatkan satu kilogram beras.

“Skala prioritas kita adalah orang fakir dan orang miskin. Fakir itu adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan, tidak menerima penghasilan tetapi dia punya kebutuhan. Miskin adalah dia memiliki pekerjaan, memiliki penghasilan tetapi penghasilannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dia,” jelasnya.

Saat ini, ungkap dia, penggunaan mesin ATM Beras telah masuk dalam tahapan training atau uji coba. Setiap mesin, memiliki kapasitas hingga 100 kilogram beras.

“Kita berharap mudah-mudahan terobosan keberlangsungannya akan baik. Kemudian bisa menumbuhkan kepedulian, artinya kalau ada alat ATM Beras ini masyarakat yang memiliki penghasilan yang baik, disana muncul rasa kepedulian,” tandasnya.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× Konsultasi