BAZNAS Depok dan Universitas Islam Depok Al Karimiyah Jalin Kerjasama Pendidikan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan. Kali ini, BAZNAS Depok menjalin kerjasama strategis dengan Universitas Islam Depok Al Karimiyahdengan memberikan beasiswa kepada 30 mahasiswa. Hal ini dilakukan  dalam upaya memperkuat akses pendidikan tinggi bagi generasi muda, khususnya melalui program beasiswa dan pemberdayaan mahasiswa.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani. M.M, Wakil Ketua 1 BAZNAS Depok  Dr. K.H Encep, M.A dan Rektor Universitas Islam Al Karimiyah di wakili oleh Wakil Rektor 1 UID Acep Muwahid Muhammadi M.M  yang berlangsung di kampus Al Karimiyah. Jum’at, (29/08/25)

Ketua BAZNAS Kota Depok menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi BAZNAS untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Melalui kerjasama ini, kami ingin memastikan mahasiswa, khususnya dari keluarga mustahik, memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Zakat yang dikelola BAZNAS harus dirasakan manfaatnya secara langsung untuk membangun SDM unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor 1Universitas Islam Depok Al Karimiyah Acep Muwahid Muhammadi M.M menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan dukungannya terhadap program pendidikan berbasis zakat.

“Kami sangat mengapresiasi BAZNAS Depok yang peduli terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa kami. Kerjasama ini bukan hanya tentang beasiswa, tetapi juga tentang membangun ekosistem pendidikan Islam yang berdaya, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kerjasama ini, mahasiswa Universitas Islam Depok Al Karimiyah akan mendapatkan akses beasiswa pendidikan, pelatihan kewirausahaan, serta pendampingan pengembangan karakter.

BAZNAS Depok menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam memastikan zakat mampu menjadi instrumen pembangunan, tidak hanya di bidang ekonomi dan sosial, tetapi juga dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Depok.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top