BAZNAS Depok Bantu Ringankan Biaya Pengobatan Bayi Ber umur 2 Hari di Pasir Putih

Selasa, 01 November 2022 BAZNAS Kota Depok menyerahkan bantuan biaya pengobatan bayi ibu Sopiantih yang baru berumur 2 hari. Bantuan yang diberikan berupa pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan agar bayi ibu Sopiantih bisa menjalani perawatan pasca melahirkan.

Bayi ibu Sopiantih didiagnosa mengalami kelainan di paru-paru setalah melahirkan yakni tidak berhenti menangis akibat sesak nafas dan diharuskan memasang oksigen.

Sehari-hari pak Yuman suami bu Sopiantih bekerja sebagai driver ojek online, dengan pekerjaannya hanya bisa mencukupi kebutuhan hari-hari keluarga sehingga tidak bisa membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Saya berterimakasih kepada BAZNAS Kota Depok yang telah membantu melunasi tunggakan BPJS saya, sehingga akan saya bisa menjalani perawatan di RSUD Depok” ucap yuman

Selanjutnya pak Yuman memohon doa agar anaknya yang baru lahir bisa kembali sehat, “Mohon doanya agar anak saya kembali sehat dan sembuh dari penyakit yang dideritanya setelah lahir” ucap Yuman

BAZNAS Kota Depok melalui program Depok Sehat akan terus membantu masyarakat dhuafa. Hadirnya BAZNAS harus bisa menyelesaikan permasalahan di masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

“Melalui dana-dana yang terhimpun di BAZNAS Depok, kami akan salurkan dana tersebut kepada masyarakat dhuafa yang membutuhkan melalui 5 pilar program salahsatunya adalah Depok Sehat, agar bisa menyelesaikan permasalahan kesehatan di Kota Depok” ujar Abdul Ghofar ( Wakil Ketua II BAZNAS Kota Depok)

Saat ini bayi pak yuman dan bu Sopiantih sedang proses perawatan di RSUD Kota Depok, kami berharap seluruh masyarakat untuk mendoakan kesembuhan bayi pak Yuman dan bu Sopiantih.

Ucapan terimakasih kepada seluruh muzakki yang telah berzakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kota Depok, berkat kalian Muhammad Haidar Hulaimy bayi berumur 2 hari dapat tertolong dan orang tuanya kambali tersenyum bahagia.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top
×

Assalaamu'alaikum!

Klik pada kontak dibawah untuk berbicara dengan amil kami via whatsapp

× butuh bantuan?