Percepat Pengentasan Kemiskinan, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Kecamatan Bojongsari

Depok — Dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penguatan gerakan zakat di tingkat masyarakat, BAZNAS Kota Depok menggelar kegiatan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Aula Kecamatan Bojongsari, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Bojongsari sebagai bagian dari penguatan kolaborasi pemerintah dan lembaga zakat dalam membangun kepedulian sosial masyarakat.

Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, menyampaikan bahwa program RW Ramah Zakat merupakan langkah strategis untuk menghadirkan manfaat zakat secara lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui program RW Ramah Zakat, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membantu percepatan pengentasan kemiskinan. Kolaborasi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat menjadi kunci agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat peran ASN sebagai penggerak dan teladan dalam menumbuhkan budaya zakat di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bojongsari, Suhendar, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai program RW Ramah Zakat dapat menjadi salah satu solusi sosial berbasis kebersamaan dan kepedulian warga.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Harapannya, semangat gotong royong dan kepedulian sosial melalui zakat dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Bojongsari,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan pemaparan mengenai konsep RW Ramah Zakat, optimalisasi pengelolaan zakat, serta peran ASN dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahir lingkungan masyarakat yang lebih peduli, berdaya, dan sejahtera melalui penguatan gerakan zakat di Kota Depok.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top