BAZNAS Kota Depok dan Kecamatan Cilodong Berikan Perlengkapan Sekolah untuk 50 Siswa Dhuafa


Dalam upaya mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, BAZNAS Kota Depok bersama Kecamatan Cilodong menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada 50 siswa dhuafa pake A, B & C di wilayah Kecamatan Cilodong. Jum’at, (24/10/25)

Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Cilodong dan dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Depok, Rovi Octaviano Vustany. SP.,M.Si, serta jajaran Kecamatan Cilodong, perwakilan kelurahan, dan para orang tua siswa penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Rovi Octaviano Vustany menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Depok untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

“Kami percaya bahwa pendidikan adalah pintu utama untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Melalui bantuan perlengkapan sekolah ini, kami ingin memastikan anak-anak dhuafa tetap semangat belajar dan tidak merasa tertinggal dari teman-temannya,” ujar Rovi.

Camat Cilodong juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BAZNAS Kota Depok dan pemerintah kecamatan dalam menghadirkan program yang bermanfaat bagi warga.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan BAZNAS. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antara lembaga pemerintah dan lembaga zakat dapat menghadirkan solusi konkret untuk masyarakat,” ujarnya.

Adapun perlengkapan sekolah yang diberikan meliputi tas, seragam, sepatu, alat tulis, dan buku pelajaran, disesuaikan dengan kebutuhan jenjang pendidikan masing-masing penerima.
Selain bantuan material, kegiatan ini juga diisi dengan pesan motivasi agar para siswa tetap bersemangat menimba ilmu dan berprestasi di sekolah.

Program ini merupakan bagian dari Gerakan Cinta Zakat untuk Pendidikan, yang digagas BAZNAS Kota Depok sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk mendukung masa depan generasi muda.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top