Ketua BAZNAS Depok Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M., mendorong agar masjid dapat mengambil peran lebih besar dalam pemberdayaan ekonomi umat. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok. Selasa, (23/09/25)

Dalam materinya bertema Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, beliau menekankan pentingnya mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program-program produktif

“Masjid jangan hanya berhenti sebagai pusat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat peradaban umat. Melalui pengelolaan ZIS yang profesional, masjid bisa membantu jamaah mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkap Endang

Kegiatan ini diikuti para pengurus BKM, penyuluh agama serta kepala KUA dibawah naungan Kemenag Kota Depok.

Kepala Kemenag Kota Depok H. Enjat Mujiat S.Ag., M.H menyambut baik gagasan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah

“Kami mengapresiasi peran BAZNAS yang menghadirkan perspektif baru bagi pengurus masjid. Revitalisasi BKM ini diharapkan dapat menjadikan masjid bukan hanya makmur dalam ibadah, tetapi juga berdaya dalam menggerakkan ekonomi umat. Masjid yang kuat akan melahirkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Enjat

Kemenag Kota Depok turut memberikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam menghadirkan konsep pemberdayaan yang konkret bagi pengurus masjid, “Dengan adanya sinergi antara Kemenag, BAZNAS, dan BKM, diharapkan masjid di Kota Depok dapat berkembang tidak hanya sebagai rumah ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial Masyarakat” Ujarnya

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top