Gelar Istighosah, BAZNAS Depok Doakan Mustahik & Muzaki

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menggelar Istighosah bersama para amil dan pimpinan secara daring guna mendoakan mustahik dan muzaki. (08/11/2024).

Dalam Istighosaf tersebut dengan tema ”Nikmat Berzakat: Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik” itu BAZNAS Depok mengajak seluruh amil dan pimpinan untuk berdoa dan berzikir bersama agar dihindarkan dari musibah. 

”Mari kita berdoa dan berzikir disini untuk menjaga masyarakat dan juga kita agar terjaga dari musibah dan bencana,” ujar Dr. K.H Encep M.A yang memimpin do’a dan zikir dalam acara tersebut. 

Wakil Ketua I BAZNAS Depok, Dr. K.H Encep M.A. mengatakan, salah satu manfaat dari Istighosah yaitu dapat meningkatkan hubungan manusia dengan Allah serta memohon pertolongan atas segala hajat yang di inginkan. 

“Usaha sungguh-sungguh dalam melaksanakan ibadah, memperdalam pengetahuan agama, dan meningkatkan ketakwaan merupakan bentuk mujahadah yang dapat membawa kebahagiaan dan kedamaian spiritual,” katanya. 

Kiai Encep mengatakan, Istighosah merupakan bentuk ikhtiar untuk menambah vitamin ruh dengan zikir dan do’a. Karena, menurutnya vitamin ruh juga harus ditingkatkan.

“Kegiatan ini pada dasarnya untuk meningkatkan vitamin ruh, kalau vitamin fisik sudah sering kita lakukan dengan makan, seperti nasi, telor, pecel lele. Vitamun ruh juga perlu untuk ditingkatkan,” ujarnya. 

Kiai Encep mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh BAZNAS Depok guna mendoakan mustahik dan muzaki agar diberikan keberkahan hidup dan dijauhkan dari segala musibah dalam hidup

Selanjutnya Menurut Kiai Encep, lewat do’a-do’a yang dipanjatkan tentu akan menjadi pendorong bagi seluruh amil zakat untuk bekerja secara maksimal.

“Ini akan menjadi pendorong bagi pimpinan BAZNAS dan amil BAZNAS di lapangan didoakan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu bisa dimudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top