Optimalisasi Pengelolaan ZIS, BAZNAS Depok Lakukan Sosialisasi UPZ di RSUD ASA Depok

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok telah melaksanakan sosialisasi pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ASA (Anugrah Sehat Afiat) pada hari Senin, (29/07/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, infaq, dan sedekah dari para karyawan RSUD ASA Kota Depok.

Agenda tersebut dibuka oleh KABAG TU RSUD ASA, Bapak Luqman, , dalam sambutannya mengajak seluruh karyawan RSUD ASA untuk menjalankan kewajiban berzakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS Depok.

“Jadi bagi setiap orang yang memiliki penghasilan, dan  penghasilannya telah mencapai nishab, maka wajib ditunaikan”. Ujar Luqman

Ketua BAZNAS Kota Depok Endang Ahmad Yani menyampaikan dalam materi bahwa pentingnya berzakat sebagai salah satu kewajiban umat Islam, serta dampak positif yang akan dihasilkan dari pengelolaan zakat yang baik.

“Kalau dalam pengelolaan zakat di lingkungan rumah sakit ini optimal, sudah pasti dana yang dikumpulkan akan kembali lagi manfaatnya ke rumah sakit ini,” Tambah Endang Ahmad Yani

Dalam agenda tersebut, Ketua BAZNAS Kota Depok, menyampaikan materi terkait Urgensi Rumah Sakit, termasuk undang-undang yang mengatur pengelolaan zakat. 

Ia juga menjelaskan potensi besar yang dimiliki zakat jika dikelola dengan baik, terutama di lingkungan rumah sakit. Dalam penjelasannya, Endang Ahmad Yani menyoroti peran strategis zakat dalam membantu pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD ASA.

“Potensi zakat, infak, dan sedekah di lingkungan rumah sakit ini sangat besar. Apalagi jika dikelola dengan baik melalui Unit Pengumpulan Zakat,” Ujar Endang Ahmad Yani

Direktur Utama RSUD ASA Depok, dr. Enny Ekasari, menyampaikan rasa terima kasih kepada BAZNAS Depok atas sosialisasi yang telah dilakukan. Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, para karyawan RSUD dapat lebih sadar akan kewajiban zakat, serta dapat mengelolanya dengan baik. 

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat semakin membangun kesadaran para karyawan disini untuk menunaikan kewajiban berzakat, serta meninmgkatnya sinergi BAZNAS & RSUD’ ujar Enny Ekasari

Ia juga menambahkan kedepannya akan ada kerjasama program Kesehatan antara BAZNAS & RSUD guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

Share
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

About Us

BAZNAS Kota Depok dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2014.

Close
Dapatkan arah
'; ';
Tunjukkan pilihan Sembunyikan pilihan
Print Reset
Dapatkan arah ...
Close
Find Nearby Simpan lokasi penanda Dapatkan arah

Quick Links

Donasi

Kurban

YouTube

© 2023 Created with BAZNAS Kota Depok

Scroll to Top